Jakarta, 17 Juli 2026 – Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) Jakarta Utara terus memperjuangkan terciptanya ekosistem kerja yang lebih adil bagi para pengemudi transportasi daring. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui audiensi dan silaturahmi dengan Komisaris Ilhamsyah di Pelindo Tower, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan para pengemudi ojek online (ojol), yakni kewajiban membayar biaya akses setiap memasuki kawasan pelabuhan yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Biaya tersebut dinilai menambah beban operasional pengemudi, baik saat mengantar maupun menjemput penumpang, mengirim pesanan makanan, maupun menjalankan layanan berbasis aplikasi lainnya di lingkungan pelabuhan. Ketua DPD FSPEED Jakarta Utara, Ahmad Yani, menegaskan bahwa pengemudi daring merupakan bagian penting dari rantai layanan transportasi yang mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian di kawasan pelabuhan. Oleh karena...