Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed) menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif LBH Jakarta dalam membentuk Pos Pengaduan Pelanggaran Hak atas Kerja yang Adil dan Layak bagi Pekerja Transportasi Online Senin 20 Juli 2026.
Hadirnya pos pengaduan ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat akses keadilan bagi para pengemudi transportasi online yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari pemutusan kemitraan sepihak, suspend yang tidak transparan, ketidakjelasan mekanisme penyelesaian sengketa, hingga persoalan perlindungan sosial dan hak-hak dasar lainnya.
FSpeed yang diwakili oleh Sekjennya Akmal Prasetyo, berharap Pos Pengaduan ini menjadi ruang yang aman bagi seluruh pengemudi untuk menyampaikan pengaduan serta mendapatkan pendampingan hukum yang profesional. Kami juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan perusahaan aplikasi, untuk menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi demi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil, manusiawi, dan berkeadilan.
FSpeed berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat sipil dalam memperjuangkan lahirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum, perlindungan kerja, dan kesejahteraan bagi seluruh pengemudi transportasi online di Indonesia.
Karena keadilan bukan sekadar harapan, tetapi hak setiap pekerja.
#FSpeed #SerikatPengemudiDaringIndonesia #PosPengaduan #LBHJakarta #DriverOnline #Ojol #PekerjaTransportasiOnline #HakPekerja #KeadilanUntukOjol #PerlindunganPekerja #TransportasiOnline #KemitraanYangBerkeadilan #RegulasiOjol #StopSuspendSepihak #BersamaBerjuang #SuaraPengemudi #KesejahteraanPengemudi #IndonesiaAdil
Comments
Post a Comment