Jakarta – Rapat Komisi IX DPR RI yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pada Selasa, 23 September 2025, menjadi momentum bersejarah bagi para pengemudi daring. Mereka hadir sebagai "fraksi balkon," memberikan dukungan moral dan substansial bagi perwakilan organisasi serikat pekerja/buruh yang hadir. Serikat Pengemudi Daring (Speed) hadir diwakili oleh Ketua Korwil Jakarta, Cang Tarman, dan Sekretaris Korwil Jakarta, Evi Darwis. Kehadiran mereka tak hanya sekadar formalitas. Dalam agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, mereka menjadi saksi dan pendukung utama perjuangan agar Driver Online masuk dalam pembahasan RUU. "Kami bersama elemen lain hadir dalam rangka mendukung penuh perwakilan organisasi serikat pekerja/buruh dalam memperjuangkan agar hak dan perlindungan pengemudi daring secara eksplisit dimasukkan dalam RUU Ketenagakerjaan", Ujar Can...