Menurut Soetjipto (1992), kesejahteraan keluarga adalah terciptanya suatu keadaan yang harmonis dan terpenuhinya kebutuhan jasmani serta sosial bagi anggota keluarga, tanpa mengalami hambatan-hambatan yang serius di dalam lingkungan keluarga, dan dalam menghadapi masalah-masalah keluarga akan mudah untuk di atasi. secara bersama oleh anggota keluarga, sehingga standar kehidupan keluarga dapat terwujud. Konsepsi tersebut mengandung arti bahwa, kesejahteraan keluarga adalah suatu kondisi yang harus diciptakan oleh keluarga dalam membentuk keluarga yang sejahtera. Adapun keluarga sejahtera merupakan model yang dihasilkan dari usaha kesejahteraan keluarga. Dalam rangka menambah wawasan kesejahteraan keluarga, Kamis (23/5/2024) Dewan Pengurus Wilayah Serikat Pengemudi Daring (Speed) Provinsi Lampung menggelar Dialog Per Ojolan dengan tema "Peranan Ojol Perempuan untuk Kesejahteraan Keluarga" Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Oemar Bakery, Mulyo jati Metro Barat - Kot...