Menurut Soetjipto (1992), kesejahteraan keluarga adalah terciptanya suatu keadaan yang harmonis dan terpenuhinya kebutuhan jasmani serta sosial bagi anggota keluarga, tanpa mengalami hambatan-hambatan yang serius di dalam lingkungan keluarga, dan dalam menghadapi masalah-masalah keluarga akan mudah untuk di atasi. secara bersama oleh anggota keluarga, sehingga standar kehidupan keluarga dapat terwujud. Konsepsi tersebut mengandung arti bahwa, kesejahteraan keluarga adalah suatu kondisi yang harus diciptakan oleh keluarga dalam membentuk keluarga yang sejahtera. Adapun keluarga sejahtera merupakan model yang dihasilkan dari usaha kesejahteraan keluarga.
Dalam rangka menambah wawasan kesejahteraan keluarga, Kamis (23/5/2024) Dewan Pengurus Wilayah Serikat Pengemudi Daring (Speed) Provinsi Lampung menggelar Dialog Per Ojolan dengan tema "Peranan Ojol Perempuan untuk Kesejahteraan Keluarga"
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Oemar Bakery, Mulyo jati Metro Barat - Kota Metro Lampung ini selain untuk menambah wawasan khususnya bagi Ojol Perempuan tentang peranannya untuk kesejahteraan keluarga, kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan sayap Organisasi Lady Speed.
Diawali dengan prakata dari Bang Budiman, Kornas Speed dan juga paparan dari Bang Asep Korwil Speed Lampung, di lanjutkan pemateri Pertama Bu Tuti Herawati dengan tema Sosialisasi Lady Speed, kemudian di lanjutkan oleh pemateri kedua Bu Tati Heryana, tentang Peranan Perempuan.
Pada kesempatan ini juga dilakukan Launching Pengurus Lady Speed Kota Metro dan pembentukan Majelis Taklim Perempuan Ojol Bertaqwa.
Kegiatan ini dihadiri para Pengurus DPW Speed Provinsi Lampung, DPD Speed Kota Metro dan Anggota serta calon Anggota Lady Speed Kota Metro


Comments
Post a Comment