Skip to main content

Serikat Pengemudi Daring (Speed) Salurkan Dana Talikasih untuk Keluarga Alm. Rusdamdiansyah (Dandi) di Makassar


Makassar, 2 September 2025 – Serikat Pengemudi Daring (Speed) menyalurkan dana talikasih kepada keluarga almarhum Rusdamdiansyah alias Dandi, pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat pengeroyokan saat aksi massa di Makassar.

Penyerahan talikasih ini diwakili oleh rekan-rekan ojol Makassar yang dipimpin oleh Bang M. Jamail. Dalam kesempatan tersebut, Jamail turut menyampaikan salam duka cita dari Koordinator Nasional Speed, beserta jajaran pengurus dan anggota Speed di seluruh Indonesia.

“Kami segenap keluarga besar Speed mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya saudara kami, almarhum Dandi. Dana talikasih yang kami serahkan memang tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas sesama pengemudi daring. Semoga bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Jamail saat penyerahan bantuan.

Dana talikasih ini dihimpun dari solidaritas para pengemudi ojek online anggota Speed di berbagai daerah yang dengan sukarela menyisihkan sebagian rezekinya.

Pihak keluarga yang diwakili oleh ibunda almarhum menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada teman-teman ojol Speed dari seluruh Indonesia yang sudah peduli dan memberikan perhatian untuk almarhum dan keluarga kami,” ucapnya penuh haru.

Serikat Pengemudi Daring (Speed) menegaskan bahwa musibah yang menimpa almarhum Dandi merupakan duka bersama dan berharap agar ke depan para pengemudi daring bisa terus saling menjaga, memperkuat solidaritas, dan mendapatkan perlindungan yang layak baik dari sisi keamanan maupun kesejahteraan.

Comments

Popular posts from this blog

DPD FSPEED Depok Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

DPD FSPEED Depok   Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera  Depok, 7 Desember 2025 - Sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah bencana alam di Sumatra, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia DPD Depok (DPD FSPEED Depok ) menggelar aksi penggalangan donasi selama sepekan, mulai dari 30 November hingga 7 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis, yakni Lampu Merah Margonda dan Cisalak, Depok . Dalam aksi ini, para pengemudi ojek yang tergabung dalam DPD FSPEED Depok  melakukan penggalangan dana langsung kepada pengguna jalan yang melintas di lampu merah (ngecrek), serta mengumpulkan pakaian layak pakai dari masyarakat. Seluruh hasil donasi dan pakaian yang terkumpul kemudian disalurkan melalui Lembaga Penyaluran Bantuan Bencana untuk Sumatera yang kemudian diteruskan kepada para korban bencana di Sumatra . Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh DPD FSPEED Depok , anta...

FSpeed Berangkatkan Puluhan Ojol Mudik Gratis Rute Jakarta–Surabaya

Jakarta, 17 Maret 2026 — Federasi Serikat Pengemudi Daring (FSpeed) resmi memberangkatkan program Ojol Mudik Bareng FSpeed 2026 pada Selasa pagi (17/3). Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama FSpeed mengadakan mudik gratis bagi anggotanya. Pemberangkatan dilakukan tepat pukul 10.00 WIB dari sekretariat FSpeed di depan Universitas Pancasila. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari pengemudi ojek online beserta keluarga tampak antusias mengikuti program ini. Perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata dengan rute panjang dari Jakarta menuju Surabaya. Adapun jalur yang ditempuh melalui jalur selatan, melintasi: Cirebon, Purwokerto, Wates, Yogyakarta, Solo, Madiun, Mojokerto, Terminal Bungurasih Surabaya. Penanggung jawab kegiatan, Cang Tarman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras, serta dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesi...

Kabar Gembira Buat Ojol! Perpres 27 Tahun 2026 Resmi Terbit Potongan Resmi Tinggal 8 Persen

Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia Gelar Doa Bersama Sambut Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk Ojol Jakarta, 11 Mei 2026 — Kabar gembira datang bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur batas maksimal potongan komisi aplikator menjadi hanya 8 persen. Melalui aturan tersebut, para pengemudi ojol disebut akan menerima hingga 92 persen pendapatan dari total perjalanan mereka. Kebijakan ini dinilai sebagai tonggak sejarah baru dalam perjuangan kesejahteraan pengemudi online di Indonesia. Sebagai bentuk rasa syukur atas terbitnya regulasi tersebut, dipimpin Deputy Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) menggelar kegiatan Doa Bersama Ojol pada Minggu, 10 Mei 2026 pagi di Kedai Kopi Besok Pagi, Jakarta. Di tempat terpisah, Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring, Bang Budiman menyampaikan rasa syukur atas Perpres No 27 ini. Menurutnya salah satu ...