Skip to main content

FSPEED HADIRI DISKUSI PUBLIK: KAWAL PERPRES 27/2026 LBH JAKARTA

JAKARTA – Kabar mengenai penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online oleh Presiden Prabowo pada 1 Mei 2026 lalu membawa angin segar bagi jutaan pengemudi di Indonesia. Salah satu poin krusial yang disorot adalah rencana pemangkasan potongan aplikator yang semula mencapai 20% kini ditekan menjadi 8%.

Namun, kegembiraan tersebut menyisakan tanda tanya besar bagi para pekerja di aspal. Hingga saat ini, naskah resmi dari Perpres tersebut belum kunjung dibuka atau diakses oleh publik.

Merespons situasi ini, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed) bersama koalisi serikat pekerja transportasi daring lainnya bersikap kritis. FSpeed menilai, tanpa adanya transparansi naskah regulasi, klaim mengenai "keberpihakan negara" masih terlalu dini untuk dirayakan.

Transparansi Regulasi Jadi Kunci

Ketidakpastian ini memicu digelarnya Diskusi Publik bertajuk “Potongan Aplikator 8%: Benarkah Negara Telah Berpihak pada Pekerja Transportasi Online?” yang berlangsung di LBH Jakarta, Jumat (10/7).

Dalam diskusi tersebut, para peneliti dan pakar hukum menguliti isi dan dampak dari kebijakan baru ini. FSpeed yang hadir sebagai penanggap menegaskan bahwa keterlibatan pengemudi dalam mengawal aturan ini adalah harga mati.

"Kami menyambut baik upaya penurunan potongan menjadi 8%. Ini adalah perjuangan panjang kawan-kawan driver. Namun, bagaimana kita bisa tahu perlindungan apa saja yang benar-benar dijamin jika naskahnya saja masih gaib? Transparansi ini krusial agar tidak ada celah bagi aplikator untuk memanipulasi aturan di lapangan," ujar Akmal, Sekjen FSpeed yang hadir pada Diskusi Publik tersebut. 

Implikasi Nyata bagi Ojol, Taksi Online, dan Kurir

Bagi pengemudi ojek online, taksi online, dan kurir, penurunan potongan aplikasi secara teori akan langsung meningkatkan pendapatan bersih harian. Kendati demikian, FSpeed mengingatkan adanya potensi dampak sistemik lain yang perlu diantisipasi, seperti:

  1. Skema Insentif dan Bonus: Apakah aplikator akan memotong skema bonus atau menaikkan biaya lain untuk menutupi berkurangnya potongan 20% tersebut?

  2. Jaminan Kesejahteraan: Selain potongan, sejauh mana Perpres ini mengatur tentang jaminan kesehatan, keselamatan kerja, dan status kemitraan yang selama ini timpang?

Rapatkan Barisan, Pantau Bersama

Melalui momentum diskusi publik ini, FSpeed mengajak seluruh elemen pengemudi daring di Indonesia—mulai dari SEPOI, SEPETA, SPAI, hingga GARDA—untuk merapatkan barisan. Regulasi yang mengatur hajat hidup jutaan pekerja di jalanan tidak boleh diputuskan sepihak di ruang tertutup tanpa pengawasan ketat dari pelakunya langsung.

FSpeed menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga naskah Perpres Nomor 27 Tahun 2026 dibuka ke publik dan diimplementasikan secara nyata, jujur, dan tanpa syarat oleh seluruh perusahaan aplikator di Indonesia.

Salam Satu Aspal!

Comments

Popular posts from this blog

DPD FSPEED Depok Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

DPD FSPEED Depok   Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera  Depok, 7 Desember 2025 - Sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah bencana alam di Sumatra, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia DPD Depok (DPD FSPEED Depok ) menggelar aksi penggalangan donasi selama sepekan, mulai dari 30 November hingga 7 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis, yakni Lampu Merah Margonda dan Cisalak, Depok . Dalam aksi ini, para pengemudi ojek yang tergabung dalam DPD FSPEED Depok  melakukan penggalangan dana langsung kepada pengguna jalan yang melintas di lampu merah (ngecrek), serta mengumpulkan pakaian layak pakai dari masyarakat. Seluruh hasil donasi dan pakaian yang terkumpul kemudian disalurkan melalui Lembaga Penyaluran Bantuan Bencana untuk Sumatera yang kemudian diteruskan kepada para korban bencana di Sumatra . Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh DPD FSPEED Depok , anta...

Tak Ada Kata Terlambat: Kisah Abdul Manaf, Ojol yang Raih Sarjana di Usia 52 Tahun

Di balik helm hijau dan jaket lusuh seorang pengemudi ojek daring, tersimpan kisah luar biasa tentang keteguhan hati, cinta keluarga, dan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan menuju martabat. Dialah Abdul Manaf , pria kelahiran Jombang, 5 April 1973 , yang akhirnya lulus sebagai Sarjana Ekonomi pada 15 September 2025 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI Business School Depok — setelah menempuh perjalanan pendidikan selama lebih dari dua dekade. Awal Perjuangan: Mimpi yang Sempat Terhenti Manaf mulai kuliah pada tahun 1998. Namun, nasib belum berpihak. Ia harus berpindah-pindah kampus karena tidak mampu membayar biaya kuliah . Beberapa kali mencoba peruntungan di kampus berbeda — STAI Al-Hikmah Jakarta , STIE Tunas Patria Depok , dan STAI Salahudin Alayubi Rawamangun — tapi semuanya hanya bertahan satu semester. “Bukan karena saya malas, tapi memang tak punya biaya. Saat anak mulai masuk sekolah dan kuliah, saya pilih berhenti dan fokus ke mereka,” ujarnya. Abdul Man...

FSpeed Berangkatkan Puluhan Ojol Mudik Gratis Rute Jakarta–Surabaya

Jakarta, 17 Maret 2026 — Federasi Serikat Pengemudi Daring (FSpeed) resmi memberangkatkan program Ojol Mudik Bareng FSpeed 2026 pada Selasa pagi (17/3). Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama FSpeed mengadakan mudik gratis bagi anggotanya. Pemberangkatan dilakukan tepat pukul 10.00 WIB dari sekretariat FSpeed di depan Universitas Pancasila. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari pengemudi ojek online beserta keluarga tampak antusias mengikuti program ini. Perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata dengan rute panjang dari Jakarta menuju Surabaya. Adapun jalur yang ditempuh melalui jalur selatan, melintasi: Cirebon, Purwokerto, Wates, Yogyakarta, Solo, Madiun, Mojokerto, Terminal Bungurasih Surabaya. Penanggung jawab kegiatan, Cang Tarman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras, serta dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesi...