Jawa Tengah– Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) Provinsi Jawa Tengah sukses menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat organisasi sekaligus memperkokoh perjuangan untuk meningkatkan perlindungan, kesejahteraan, dan hak-hak pengemudi daring di wilayah Jawa Tengah.
Musyawarah Wilayah tersebut dihadiri oleh Deputy Presiden FSPEED Indonesia, Abah Yanto, yang memberikan dukungan sekaligus motivasi kepada seluruh peserta agar terus menjaga soliditas organisasi dan memperkuat peran FSPEED sebagai wadah perjuangan pengemudi daring.
Selain agenda musyawarah, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Informal Provinsi Jawa Tengah. Sosialisasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendorong lahirnya regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi para pekerja sektor informal, termasuk pengemudi transportasi berbasis aplikasi.
Dalam Muswil tersebut juga dilaksanakan pelantikan pengurus **Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPEED Jawa Tengah**. Adapun susunan pengurus yang resmi dilantik adalah sebagai berikut:
Ketua: Muhammad Edi, S.H.
Wakil Ketua: Sidiq Wibowo
Sekretaris: Agus Purwanto
Bendahara: Sugiman Slamet
Dengan telah dilantiknya kepengurusan baru, diharapkan DPW FSPEED Jawa Tengah mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh integritas, semangat pengabdian, serta memperkuat konsolidasi di seluruh daerah. Kepengurusan ini juga diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan pengemudi daring sekaligus membangun organisasi yang semakin solid, profesional, dan berdaya.
Melalui Musyawarah Wilayah ini, FSPEED kembali menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan perlindungan hukum, kesejahteraan, dan pengakuan yang layak bagi seluruh pekerja platform digital di Indonesia.
FSPEED terus bergerak bersama demi terwujudnya pengemudi daring yang bermartabat, sejahtera, dan terlindungi.


Comments
Post a Comment