JAKARTA SELATAN– Perlindungan terhadap pengemudi ojek online (ojol) perempuan masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Selain menghadapi risiko kecelakaan kerja saat menjalankan pesanan, driver online perempuan juga rentan mengalami pelecehan verbal maupun nonverbal serta diskriminasi di lingkungan kerja.
Melaui kesempatan pada acara podcast "Ruang Public", Puput menyoroti bahwa perlindungan terhadap driver online perempuan belum sepenuhnya mencerminkan keadilan, khususnya dalam aspek keselamatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, masih banyak driver online perempuan yang harus bekerja hingga larut malam demi memenuhi kebutuhan hidup. Kondisi tersebut membuat mereka harus menghadapi berbagai risiko di lapangan, mulai dari potensi kecelakaan hingga ancaman pelecehan dan gangguan keamanan.
Di sisi lain, akses terhadap perlindungan seperti BPJS dan proses klaim kecelakaan kerja dinilai masih menghadapi berbagai kendala. Penerapan kode etik oleh aplikator juga menjadi sorotan karena dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan dan perlindungan driver.
Wanita yang biasa dipanggul Puput ini menegaskan bahwa pemberdayaan driver online perempuan tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak mereka. Ia juga mempertanyakan penyebutan driver online sebagai mitra UMKM apabila status tersebut justru berpotensi mengaburkan kebutuhan akan perlindungan dan kesejahteraan.
“Menurut saya, driver online perempuan tidak sebanding jika dikatakan sebagai mitra UMKM. Driver memang harus diberdayakan, tetapi jangan sampai hak-hak driver online justru hilang sehingga kesejahteraan tidak tercipta,” tegas Puput.
Menurutnya, pemberdayaan seharusnya berjalan beriringan dengan pemenuhan hak, jaminan keselamatan, dan kepastian perlindungan bagi pengemudi. Dengan demikian, driver online perempuan tidak hanya dituntut untuk produktif, tetapi juga mendapatkan perlindungan yang layak atas risiko pekerjaan yang mereka hadapi.
Puput berharap persoalan yang dihadapi driver online perempuan mendapat perhatian lebih luas dari pemerintah, aplikator, dan masyarakat. Perlindungan terhadap pengemudi perempuan tidak cukup hanya melalui program pemberdayaan, tetapi harus disertai jaminan keselamatan, akses jaminan sosial, mekanisme klaim kecelakaan yang adil, serta kebijakan aplikator yang tidak merugikan pengemudi.
Baginya, kesejahteraan driver online harus menjadi tujuan utama. Sebab, di balik fleksibilitas kerja yang selama ini digaungkan, terdapat risiko dan kerentanan yang nyata, terutama bagi perempuan yang setiap hari berjuang mencari nafkah di jalan raya.


Comments
Post a Comment