Skip to main content

Muswil FSPEED Jabar Tetapkan Kepemimpinan Baru

 





BANDUNG– DPW Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) Jawa Barat menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) pada Minggu, 13 September 2026. Muswil menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus menetapkan kepemimpinan baru periode 2026–2030.


Dalam musyawarah tersebut, Didin Widia Saputra, AMD  ditetapkan sebagai Ketua Korwil FSPEED Jawa Barat dan  Kang Sade sebagai Wakil Korwil. Kepemimpinan baru diharapkan mampu memperkuat organisasi serta meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi pengemudi daring di Jawa Barat.



Dalam pidatonya, Ketua DPW FSPEED Jawa Barat terpilih menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak yang dapat memberikan kebermanfaatan bagi anggota FSPEED. Menurutnya, penguatan organisasi harus didukung dengan pengelolaan data anggota yang akurat sehingga berbagai program dapat disusun sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kita akan bergerak dengan basis data yang sudah ada dan akan di-update sesuai kebutuhannya,” tambah Bang Didin.

Presiden FSPEED Budiman Sudardi, S.Kom menegaskan bahwa Muswil bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat perjuangan dan menghadirkan manfaat nyata bagi pengemudi daring.



“FSPEED harus terus bergerak, berdaya, dan memberikan manfaat bagi anggotanya. Penguatan organisasi harus sejalan dengan perjuangan meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pengemudi daring sebagai pekerja platform,” tegas Budiman.



Dengan kepemimpinan baru, FSPEED Jawa Barat diharapkan semakin solid, mandiri, dan mampu memperjuangkan aspirasi pengemudi daring secara berkelanjutan.

Comments

Popular posts from this blog

DPD FSPEED Depok Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

DPD FSPEED Depok   Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera  Depok, 7 Desember 2025 - Sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah bencana alam di Sumatra, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia DPD Depok (DPD FSPEED Depok ) menggelar aksi penggalangan donasi selama sepekan, mulai dari 30 November hingga 7 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis, yakni Lampu Merah Margonda dan Cisalak, Depok . Dalam aksi ini, para pengemudi ojek yang tergabung dalam DPD FSPEED Depok  melakukan penggalangan dana langsung kepada pengguna jalan yang melintas di lampu merah (ngecrek), serta mengumpulkan pakaian layak pakai dari masyarakat. Seluruh hasil donasi dan pakaian yang terkumpul kemudian disalurkan melalui Lembaga Penyaluran Bantuan Bencana untuk Sumatera yang kemudian diteruskan kepada para korban bencana di Sumatra . Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh DPD FSPEED Depok , anta...

FSpeed Berangkatkan Puluhan Ojol Mudik Gratis Rute Jakarta–Surabaya

Jakarta, 17 Maret 2026 — Federasi Serikat Pengemudi Daring (FSpeed) resmi memberangkatkan program Ojol Mudik Bareng FSpeed 2026 pada Selasa pagi (17/3). Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama FSpeed mengadakan mudik gratis bagi anggotanya. Pemberangkatan dilakukan tepat pukul 10.00 WIB dari sekretariat FSpeed di depan Universitas Pancasila. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari pengemudi ojek online beserta keluarga tampak antusias mengikuti program ini. Perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata dengan rute panjang dari Jakarta menuju Surabaya. Adapun jalur yang ditempuh melalui jalur selatan, melintasi: Cirebon, Purwokerto, Wates, Yogyakarta, Solo, Madiun, Mojokerto, Terminal Bungurasih Surabaya. Penanggung jawab kegiatan, Cang Tarman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras, serta dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesi...

Kabar Gembira Buat Ojol! Perpres 27 Tahun 2026 Resmi Terbit Potongan Resmi Tinggal 8 Persen

Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia Gelar Doa Bersama Sambut Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk Ojol Jakarta, 11 Mei 2026 — Kabar gembira datang bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur batas maksimal potongan komisi aplikator menjadi hanya 8 persen. Melalui aturan tersebut, para pengemudi ojol disebut akan menerima hingga 92 persen pendapatan dari total perjalanan mereka. Kebijakan ini dinilai sebagai tonggak sejarah baru dalam perjuangan kesejahteraan pengemudi online di Indonesia. Sebagai bentuk rasa syukur atas terbitnya regulasi tersebut, dipimpin Deputy Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) menggelar kegiatan Doa Bersama Ojol pada Minggu, 10 Mei 2026 pagi di Kedai Kopi Besok Pagi, Jakarta. Di tempat terpisah, Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring, Bang Budiman menyampaikan rasa syukur atas Perpres No 27 ini. Menurutnya salah satu ...