Skip to main content

FSpeed Tegas Menolak Ojol Dikategorikan sebagai UMKM

Press Release

Jakarta, 19 Agustus 2026

Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed) dengan tegas MENOLAK pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir berbasis aplikasi dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Pengemudi transportasi online adalah pekerja transportasi berbasis platform digital, bukan pengusaha yang bebas menentukan tarif, sistem kerja, algoritma, mekanisme order, maupun hubungan dengan konsumen.

Penetapan status UMKM justru berpotensi mengaburkan tanggung jawab perusahaan platform terhadap pekerja dan menggeser beban risiko usaha kepada pengemudi.

1. Presiden sendiri telah menyatakan Ojol sebagai “Pekerja”

Pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di Monas, Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Presiden juga menegaskan perlunya jaminan kecelakaan kerja, BPJS Kesehatan, dan perlindungan bagi pengemudi.

Karena itu, FSpeed mempertanyakan: mengapa setelah negara menyatakan ojol sebagai “pekerja transportasi online”, kini justru hendak diarahkan menjadi UMKM?

2. Pengemudi tidak memiliki karakteristik usaha yang mandiri

UMKM pada prinsipnya menjalankan kegiatan usaha secara mandiri. Sementara pengemudi platform bekerja dalam sistem yang ditentukan oleh perusahaan aplikasi: algoritma, tarif, distribusi order, rating, insentif, hingga sanksi atau suspend.

Pengemudi tidak bebas menentukan harga jasa kepada konsumen dan tidak memiliki kendali atas sistem platform.

Dengan demikian, memberikan label UMKM tidak mengubah realitas hubungan kerja yang terjadi di lapangan.

3. Jangan sampai status UMKM menjadi cara menghindari tanggung jawab

FSpeed menilai perlindungan pengemudi tidak boleh digantikan dengan sekadar pemberian label UMKM, akses pembiayaan, atau program kewirausahaan.

Yang dibutuhkan pengemudi adalah perlindungan atas pekerjaan dan penghidupannya: jaminan sosial, keselamatan kerja, pendapatan yang layak, kepastian tarif, perlindungan dari pemutusan akses sepihak, serta hubungan yang adil dengan perusahaan platform.

Akses pembiayaan tanpa kepastian pendapatan justru berpotensi menambah beban ekonomi pengemudi. Kekhawatiran serupa juga telah disampaikan dalam berbagai kajian dan pernyataan serikat pekerja.

4. Konsistensi kebijakan negara harus dijaga

Perpres 27 Tahun 2026 telah menjadi momentum penting bahwa negara mengakui kebutuhan perlindungan khusus bagi pekerja transportasi online. Bahkan kebijakan tersebut mengatur pembagian pendapatan yang lebih berpihak kepada pengemudi, dengan skema yang diberitakan menjadi 92% untuk pengemudi dan maksimal 8% untuk aplikator.

Karena itu, FSpeed meminta pemerintah tidak mengambil langkah kebijakan yang justru berpotensi melemahkan semangat perlindungan pekerja sebagaimana ditegaskan Presiden pada May Day 2026.

SIKAP FSPEED

FSpeed menegaskan:

OJOL BUKAN UMKM.
OJOL ADALAH PEKERJA TRANSPORTASI BERBASIS PLATFORM DIGITAL.

Kami meminta pemerintah:

  1. Menghentikan rencana pengkategorian pengemudi transportasi online sebagai UMKM.

  2. Menegaskan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 secara konsisten.

  3. Mengakui dan memperkuat posisi pengemudi sebagai pekerja dalam ekosistem transportasi online.

  4. Melibatkan serikat pengemudi dalam setiap perumusan kebijakan yang menyangkut kehidupan dan masa depan pengemudi.

  5. Memastikan perusahaan platform tidak mengalihkan risiko dan tanggung jawab usahanya kepada pengemudi.

FSpeed tidak menolak program pemberdayaan ekonomi bagi pengemudi. Namun, pemberdayaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan hak dan perlindungan sebagai pekerja.

Kami ingin pengemudi naik kelas secara ekonomi, bukan kehilangan haknya sebagai pekerja.

Bergerak, Berdaya, Sejahtera.

Budiman Sudardi
Presiden
Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed)



Comments

Popular posts from this blog

DPD FSPEED Depok Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

DPD FSPEED Depok   Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera  Depok, 7 Desember 2025 - Sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah bencana alam di Sumatra, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia DPD Depok (DPD FSPEED Depok ) menggelar aksi penggalangan donasi selama sepekan, mulai dari 30 November hingga 7 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis, yakni Lampu Merah Margonda dan Cisalak, Depok . Dalam aksi ini, para pengemudi ojek yang tergabung dalam DPD FSPEED Depok  melakukan penggalangan dana langsung kepada pengguna jalan yang melintas di lampu merah (ngecrek), serta mengumpulkan pakaian layak pakai dari masyarakat. Seluruh hasil donasi dan pakaian yang terkumpul kemudian disalurkan melalui Lembaga Penyaluran Bantuan Bencana untuk Sumatera yang kemudian diteruskan kepada para korban bencana di Sumatra . Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh DPD FSPEED Depok , anta...

Tak Ada Kata Terlambat: Kisah Abdul Manaf, Ojol yang Raih Sarjana di Usia 52 Tahun

Di balik helm hijau dan jaket lusuh seorang pengemudi ojek daring, tersimpan kisah luar biasa tentang keteguhan hati, cinta keluarga, dan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan menuju martabat. Dialah Abdul Manaf , pria kelahiran Jombang, 5 April 1973 , yang akhirnya lulus sebagai Sarjana Ekonomi pada 15 September 2025 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI Business School Depok — setelah menempuh perjalanan pendidikan selama lebih dari dua dekade. Awal Perjuangan: Mimpi yang Sempat Terhenti Manaf mulai kuliah pada tahun 1998. Namun, nasib belum berpihak. Ia harus berpindah-pindah kampus karena tidak mampu membayar biaya kuliah . Beberapa kali mencoba peruntungan di kampus berbeda — STAI Al-Hikmah Jakarta , STIE Tunas Patria Depok , dan STAI Salahudin Alayubi Rawamangun — tapi semuanya hanya bertahan satu semester. “Bukan karena saya malas, tapi memang tak punya biaya. Saat anak mulai masuk sekolah dan kuliah, saya pilih berhenti dan fokus ke mereka,” ujarnya. Abdul Man...

FSpeed Berangkatkan Puluhan Ojol Mudik Gratis Rute Jakarta–Surabaya

Jakarta, 17 Maret 2026 — Federasi Serikat Pengemudi Daring (FSpeed) resmi memberangkatkan program Ojol Mudik Bareng FSpeed 2026 pada Selasa pagi (17/3). Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama FSpeed mengadakan mudik gratis bagi anggotanya. Pemberangkatan dilakukan tepat pukul 10.00 WIB dari sekretariat FSpeed di depan Universitas Pancasila. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari pengemudi ojek online beserta keluarga tampak antusias mengikuti program ini. Perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata dengan rute panjang dari Jakarta menuju Surabaya. Adapun jalur yang ditempuh melalui jalur selatan, melintasi: Cirebon, Purwokerto, Wates, Yogyakarta, Solo, Madiun, Mojokerto, Terminal Bungurasih Surabaya. Penanggung jawab kegiatan, Cang Tarman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras, serta dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesi...