FSPEED DPW Banten Gelar Audiensi dengan Anggota DPRD Provinsi Banten
Banten, 13 Januari 2026 – Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) DPW Banten menggelar audiensi bersama Anggota DPRD Provinsi Banten di ruang rapat DPRD Provinsi Banten. Pertemuan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang dihadapi pengemudi ojek daring (ojol) di lapangan.
Dalam audiensi tersebut, FSPEED DPW Banten yang diwakili oleh jajaran Badan Pengurus Harian hadir lengkap, antara lain Ketua Chairudin, Wakil Ketua Aas Aspari, Sekretaris Septian Dwi S, Wakil Sekretaris Muhammad Rahmadani, Bendahara Kaharudin, serta Wakil Bendahara Handry Chandra S.
Aspirasi yang Disampaikan
FSPEED menyampaikan sejumlah poin penting yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya:
- Penerbitan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perlindungan pengemudi ojol di Banten.
- Subsidi BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi ojol.
- Penataan shelter dan parkir resmi untuk ojol.
- Penyusunan SOP penertiban serta perlindungan hukum di tingkat daerah.
- Pengakuan FSPEED sebagai mitra resmi dalam dialog dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh DPRD Provinsi Banten, antara lain Ketua Fraksi PKS Gembong, Ketua Komisi II Iip Makmur, serta Wakil Ketua III DPRD Imron Rosyadi. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan terhadap upaya FSPEED dalam memperjuangkan kesejahteraan pengemudi daring.
Acara berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan keterbukaan. Para pengurus FSPEED menyampaikan langsung kondisi di lapangan, termasuk tantangan yang dihadapi pengemudi daring sehari-hari. Anggota DPRD Provinsi Banten menyambut baik aspirasi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan yang telah disampaikan.



Comments
Post a Comment