Skip to main content

Speed Hadiri Undangan Finalisasi Draf RUU Ketenagakerjaan Yang Diselenggarakan Oleh Forum Urun Rembug Serikat Pekerja/Serikat Buruh Nasional


Jakarta, 2 Juli 2025 – Serikat Pengemudi Daring (Speed) turut hadir dalam undangan finalisasi Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Forum Urun Rembug Serikat Pekerja/Serikat Buruh Nasional. Pertemuan penting ini berlangsung pada hari Rabu, 2 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di D’ Maritime Resto and CafĂ©, Jl. Raya Cilandak KKO No. 22, Jakarta Selatan.

Agenda utama kegiatan ini adalah sosialisasi dan penetapan Draf RUU Ketenagakerjaan. Draf yang telah digodok oleh Tim Perumus Forum Urun Rembug Serikat Pekerja/Serikat Buruh Nasional ini telah rampung dan mendapatkan koreksi dari para pimpinan inisiator Urun Rembug. Mengingat pembahasan di DPR-RI sudah mulai bergulir, sosialisasi ini dinilai sangat krusial untuk memperkenalkan hasil draf yang telah disusun.

Kehadiran Speed dalam acara ini diwakili oleh Abah Yanto, Ketua Harian Speed. Dalam kesempatan tersebut, Abah Yanto menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya atas undangan yang diberikan kepada Speed. Ia menekankan betapa pentingnya RUU Ketenagakerjaan ini segera diajukan untuk pembahasan di tingkat DPR, terutama karena RUU ini juga memuat tentang posisi dan hak-hak pengemudi daring.

Partisipasi Speed dalam forum ini menunjukkan komitmen serikat pekerja daring untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan pengemudi daring terwakili dalam perumusan undang-undang yang akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. (/bds)

Comments

Popular posts from this blog

DPD FSPEED Depok Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

DPD FSPEED Depok   Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera  Depok, 7 Desember 2025 - Sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah bencana alam di Sumatra, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia DPD Depok (DPD FSPEED Depok ) menggelar aksi penggalangan donasi selama sepekan, mulai dari 30 November hingga 7 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis, yakni Lampu Merah Margonda dan Cisalak, Depok . Dalam aksi ini, para pengemudi ojek yang tergabung dalam DPD FSPEED Depok  melakukan penggalangan dana langsung kepada pengguna jalan yang melintas di lampu merah (ngecrek), serta mengumpulkan pakaian layak pakai dari masyarakat. Seluruh hasil donasi dan pakaian yang terkumpul kemudian disalurkan melalui Lembaga Penyaluran Bantuan Bencana untuk Sumatera yang kemudian diteruskan kepada para korban bencana di Sumatra . Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh DPD FSPEED Depok , anta...

FSpeed Berangkatkan Puluhan Ojol Mudik Gratis Rute Jakarta–Surabaya

Jakarta, 17 Maret 2026 — Federasi Serikat Pengemudi Daring (FSpeed) resmi memberangkatkan program Ojol Mudik Bareng FSpeed 2026 pada Selasa pagi (17/3). Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama FSpeed mengadakan mudik gratis bagi anggotanya. Pemberangkatan dilakukan tepat pukul 10.00 WIB dari sekretariat FSpeed di depan Universitas Pancasila. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari pengemudi ojek online beserta keluarga tampak antusias mengikuti program ini. Perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata dengan rute panjang dari Jakarta menuju Surabaya. Adapun jalur yang ditempuh melalui jalur selatan, melintasi: Cirebon, Purwokerto, Wates, Yogyakarta, Solo, Madiun, Mojokerto, Terminal Bungurasih Surabaya. Penanggung jawab kegiatan, Cang Tarman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras, serta dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesi...

Kabar Gembira Buat Ojol! Perpres 27 Tahun 2026 Resmi Terbit Potongan Resmi Tinggal 8 Persen

Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia Gelar Doa Bersama Sambut Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk Ojol Jakarta, 11 Mei 2026 — Kabar gembira datang bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur batas maksimal potongan komisi aplikator menjadi hanya 8 persen. Melalui aturan tersebut, para pengemudi ojol disebut akan menerima hingga 92 persen pendapatan dari total perjalanan mereka. Kebijakan ini dinilai sebagai tonggak sejarah baru dalam perjuangan kesejahteraan pengemudi online di Indonesia. Sebagai bentuk rasa syukur atas terbitnya regulasi tersebut, dipimpin Deputy Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) menggelar kegiatan Doa Bersama Ojol pada Minggu, 10 Mei 2026 pagi di Kedai Kopi Besok Pagi, Jakarta. Di tempat terpisah, Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring, Bang Budiman menyampaikan rasa syukur atas Perpres No 27 ini. Menurutnya salah satu ...