Unit Pembinaan Anggota (UPA) merupakan salah satu cara Speed dalam melakukan pembinaan kepada para anggotanya. UPA juga sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual, serta penyamaan visi dan misi yang dilaksanakan setiap periode yang disepakati, bisa sepekan sekali, dua pekan sekali atau berdasarkan kesepakatan.
Dalam pelaksanaannya, dibentuk forum pembibing UPA dalam satu wilayah koordinasi untuk supervisi, pendampingan dan sebagai sarana komunikasi antar pembimbing UPA.
Perangkat UPA terdiri dari:
1. Pembimbing UPA
- Pembimbing UPA ditunjuk oleh Bidang Kaderisasi Speed ditingkat Daerah/Wilayah/Pusat.
- Pembimbing UPA bisa dari kalangan Driver Online atau Non Driver Online sepanjang memiliki kesamaan visi dan misi Speed
- Pembimbing UPA sesuai dengan gender anggota UPA
- Jika ada kegiatan UPA gabungan Pria dan Wanita, pembimbing UPA Pria dapat mengisi kegiatan UPA Gabungan
2. Anggota UPA
- Anggota UPA adalah anggota Speed yang punya keinginan ikut pembinaan,
- Jumlah Anggota UPA dalam satu grup minimal 5 orang maksimal 12 orang
- Dibentuk struktur anggota UPA : Ketua UPA, Sekretaris UPA dan Bendahara UPA
3. Materi UPA
- Merupakan materi pembinaan yang disampaikan dalam setiap UPA yaitu : Aqidah, Akhlaq, Keorganisasian dan Motivasi.
- Materi diambil dari silabus utama yang disiapkan oleh Bidang Kaderisasi DPP Speed.
4. Kegiatan Pendukung Sarana
- Pertemuan UPA pekanan/dua pekanan atau sesuai kesepakatan
- Touring UPA bisa berisi kegiatan yang santai di luar ruangan bersama keluarga dll
- Malam Bina Iman dan Taqwa
- Dan kegiatan lainnya yang mendukung sarana UPA
Manfaat UPA
- Mendalami Visi dan Misi Organisasi
- Memberikan wawasan sehingga membentuk kematangan secara mental dan spiritual pribadi setiap anggota
- Membentuk jiwa kepemimpinan yg menjadi dasar regenerasi kepengurusan
- Mendapatkan prioritas program pemberdayaan baik ekonomi maupun program charity serta program internal Speed





Comments
Post a Comment