DPP Speed membentuk Perwakilan baik di tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia sesuai dengan kebutuhannya
Perwakilan terebut merupakan perwakilan yang diangkat oleh DPP Speed dan di usulkan oleh anggota di tingkat wilayah masing-masing melalui mekanisme Muswil dan Musda.
Perwakilan ini berasal dari Anggota di wilayah yang bersangkutan, yang tugas dan fungsinya hanya bersifat koordinasi, konsultasi, dan konsolidasi terhadap nilai-nilai, garis dan sikap perjuangan Speed.
Perwakilan Speed per November 2024 adalah sebagai berikut:

Comments
Post a Comment