Skip to main content

Potongan Tarif Maksimal 8% Merupakan Sinyal Positif, Namun Harus Berlaku untuk Semua Layanan dan Semua Pengemudi Platform

Jakarta, Juni 2026 – Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) menyambut positif langkah Grab dan Gojek yang akan mulai menerapkan potongan tarif maksimal 8% pada layanan angkutan penumpang roda dua mulai 1 Juli 2026.

Presiden FSPEED, Budiman Sudardi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan sinyal positif terhadap implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur tata kelola dan perlindungan pekerja platform digital di Indonesia.

"Kami mengapresiasi langkah Grab dan Gojek yang mulai menyesuaikan kebijakan potongan tarif menjadi maksimal 8 persen pada layanan penumpang roda dua. Ini menunjukkan adanya komitmen awal dalam menjalankan amanat Perpres Nomor 27 Tahun 2026," ujar Presiden FSPEED.

FSpeed menilai penerapan per 1 Juli 2026 juga sangat terlambat, dimana potensi kerugian yang dialami Driver Online secara nasional selama 60 hari penundaan penerapan potongan 8% menurut IDEAS mencapai kisaran 4,09 - 6,82 Triliun Rupiah.

Namun demikian, FSPEED menegaskan bahwa penerapan potongan tarif maksimal 8 persen tidak boleh hanya berlaku pada layanan transportasi penumpang roda dua semata.

Menurut FSPEED, pengemudi platform memperoleh penghasilan dari berbagai jenis layanan, seperti layanan antar makanan, antar barang, belanja, kurir instan, serta layanan lainnya yang terintegrasi dalam ekosistem aplikasi.

"Semangat perlindungan pengemudi akan kehilangan makna apabila pembatasan potongan tarif hanya diterapkan pada layanan penumpang. Potongan maksimal 8 persen harus berlaku secara konsisten untuk seluruh layanan yang dikerjakan pengemudi, termasuk layanan pengantaran makanan dan barang," tegasnya.

Selain itu, FSPEED juga meminta pemerintah memastikan asas keadilan dalam implementasi regulasi tersebut dengan memperhatikan pengemudi online roda empat yang hingga saat ini belum mendapatkan kepastian penerapan kebijakan serupa.

"Kami berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pengemudi roda dua. Pengemudi online roda empat juga merupakan bagian dari pekerja platform yang berhak mendapatkan perlindungan dan perlakuan yang adil sesuai amanat regulasi," lanjut Presiden FSPEED.

FSPEED juga menyoroti bahwa isu perlindungan sosial bagi pengemudi masih belum mendapatkan perhatian yang memadai. Padahal, Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengamanatkan peningkatan perlindungan bagi pekerja platform, termasuk aspek jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Hingga saat ini implementasi perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi masih belum terlihat secara konkret. Kami mendorong pemerintah dan perusahaan platform untuk segera merealisasikan skema perlindungan yang jelas, berkelanjutan, dan dapat diakses oleh seluruh pengemudi," katanya.

Di sisi lain, FSPEED mengingatkan agar implementasi kebijakan potongan tarif maksimal 8 persen dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan sampai terjadi pengalihan beban biaya kepada pengemudi melalui skema atau komponen biaya baru yang pada akhirnya tetap mengurangi pendapatan mitra pengemudi.

"Transparansi menjadi kunci. Kami tidak ingin ada celah yang memungkinkan pengalihan potongan dalam bentuk biaya layanan, biaya sistem, biaya operasional, atau istilah lainnya yang pada akhirnya membebani pengemudi. Semangat regulasi harus diwujudkan secara utuh, bukan sekadar perubahan angka di atas kertas," tegas Presiden FSPEED.

FSPEED akan terus mengawal implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 bersama pemerintah, perusahaan platform, dan seluruh pemangku kepentingan agar tujuan utama regulasi, yaitu meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian usaha bagi pengemudi daring Indonesia, dapat benar-benar terwujud.

Tentang FSPEED

Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) merupakan organisasi nasional yang menghimpun dan memperjuangkan hak, kesejahteraan, perlindungan, serta kepastian kerja bagi pengemudi platform digital di seluruh Indonesia.

Comments

Popular posts from this blog

DPD FSPEED Depok Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

DPD FSPEED Depok   Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera  Depok, 7 Desember 2025 - Sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah bencana alam di Sumatra, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia DPD Depok (DPD FSPEED Depok ) menggelar aksi penggalangan donasi selama sepekan, mulai dari 30 November hingga 7 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis, yakni Lampu Merah Margonda dan Cisalak, Depok . Dalam aksi ini, para pengemudi ojek yang tergabung dalam DPD FSPEED Depok  melakukan penggalangan dana langsung kepada pengguna jalan yang melintas di lampu merah (ngecrek), serta mengumpulkan pakaian layak pakai dari masyarakat. Seluruh hasil donasi dan pakaian yang terkumpul kemudian disalurkan melalui Lembaga Penyaluran Bantuan Bencana untuk Sumatera yang kemudian diteruskan kepada para korban bencana di Sumatra . Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh DPD FSPEED Depok , anta...

Tak Ada Kata Terlambat: Kisah Abdul Manaf, Ojol yang Raih Sarjana di Usia 52 Tahun

Di balik helm hijau dan jaket lusuh seorang pengemudi ojek daring, tersimpan kisah luar biasa tentang keteguhan hati, cinta keluarga, dan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan menuju martabat. Dialah Abdul Manaf , pria kelahiran Jombang, 5 April 1973 , yang akhirnya lulus sebagai Sarjana Ekonomi pada 15 September 2025 dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) GICI Business School Depok — setelah menempuh perjalanan pendidikan selama lebih dari dua dekade. Awal Perjuangan: Mimpi yang Sempat Terhenti Manaf mulai kuliah pada tahun 1998. Namun, nasib belum berpihak. Ia harus berpindah-pindah kampus karena tidak mampu membayar biaya kuliah . Beberapa kali mencoba peruntungan di kampus berbeda — STAI Al-Hikmah Jakarta , STIE Tunas Patria Depok , dan STAI Salahudin Alayubi Rawamangun — tapi semuanya hanya bertahan satu semester. “Bukan karena saya malas, tapi memang tak punya biaya. Saat anak mulai masuk sekolah dan kuliah, saya pilih berhenti dan fokus ke mereka,” ujarnya. Abdul Man...

FSpeed Berangkatkan Puluhan Ojol Mudik Gratis Rute Jakarta–Surabaya

Jakarta, 17 Maret 2026 — Federasi Serikat Pengemudi Daring (FSpeed) resmi memberangkatkan program Ojol Mudik Bareng FSpeed 2026 pada Selasa pagi (17/3). Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama FSpeed mengadakan mudik gratis bagi anggotanya. Pemberangkatan dilakukan tepat pukul 10.00 WIB dari sekretariat FSpeed di depan Universitas Pancasila. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari pengemudi ojek online beserta keluarga tampak antusias mengikuti program ini. Perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata dengan rute panjang dari Jakarta menuju Surabaya. Adapun jalur yang ditempuh melalui jalur selatan, melintasi: Cirebon, Purwokerto, Wates, Yogyakarta, Solo, Madiun, Mojokerto, Terminal Bungurasih Surabaya. Penanggung jawab kegiatan, Cang Tarman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras, serta dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesi...