Skip to main content

Asosiasi FSpeed Minta Perpres Ojol Memuat Kejelasan Status Pengemudi

 

Kutipan Media :

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para mitra atau pengemudi ojek online (ojol) masih menanti penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Ojol.

Salah satu asosiasi pengemudi ojol, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed) meminta Perpres Ojol turut memuat kejelasan status para pengemudi agar diakui sebagai pekerja platform digital.

"Di mana, ini merupakan kelas pekerja baru yang lahir dari perkembangan teknologi dan digitalisasi," kata Presiden FSpeed Budiman Sudardi kepada Kontan, Kamis (12/2/2026).

Selain itu, Budiman menegaskan, para anggota asosiasi menuntut jaminan sosial berupa proteksi asuransi pengemudi yang sepenuhnya ditanggung platform aplikator.

FSpeed juga kembali menegaskan desakan penurunan potongan biaya platform ke maksimal 10%.

"Kami butuh perlindungan, bukan pembatasan. Di sini lah perlu aturan pemerintah yang tegas," imbuhnya.

Bila hasil Perpres nantinya tak sesuai harapan, Budiman mengatakan asosiasi akan meminta adanya dialog dan advokasi dengan pemerintah atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika perlu, asosiasi tak segan untuk melakukan aksi turun ke jalan.

Ia menambahkan, FSpeed berharap pemerintah selalu mendengar dan melibatkan para pengemudi ojol dalam kebijakan yang berkaitan dengan pengemudi.

"Mengeluarkan regulasi yang mengikat, bukan sekedar imbauan atas aturan sementara. Pemerintah juga perlu mengawasi implementasi di lapangan nanti dengan tegas," tandas Budiman.

Comments

Popular posts from this blog

DPD FSPEED Depok Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

DPD FSPEED Depok   Gelar Aksi Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera  Depok, 7 Desember 2025 - Sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara sebangsa yang tertimpa musibah bencana alam di Sumatra, Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia DPD Depok (DPD FSPEED Depok ) menggelar aksi penggalangan donasi selama sepekan, mulai dari 30 November hingga 7 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di dua titik strategis, yakni Lampu Merah Margonda dan Cisalak, Depok . Dalam aksi ini, para pengemudi ojek yang tergabung dalam DPD FSPEED Depok  melakukan penggalangan dana langsung kepada pengguna jalan yang melintas di lampu merah (ngecrek), serta mengumpulkan pakaian layak pakai dari masyarakat. Seluruh hasil donasi dan pakaian yang terkumpul kemudian disalurkan melalui Lembaga Penyaluran Bantuan Bencana untuk Sumatera yang kemudian diteruskan kepada para korban bencana di Sumatra . Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh DPD FSPEED Depok , anta...

FSpeed Berangkatkan Puluhan Ojol Mudik Gratis Rute Jakarta–Surabaya

Jakarta, 17 Maret 2026 — Federasi Serikat Pengemudi Daring (FSpeed) resmi memberangkatkan program Ojol Mudik Bareng FSpeed 2026 pada Selasa pagi (17/3). Kegiatan ini menjadi momen bersejarah karena merupakan kali pertama FSpeed mengadakan mudik gratis bagi anggotanya. Pemberangkatan dilakukan tepat pukul 10.00 WIB dari sekretariat FSpeed di depan Universitas Pancasila. Sebanyak 45 peserta yang terdiri dari pengemudi ojek online beserta keluarga tampak antusias mengikuti program ini. Perjalanan mudik menggunakan bus pariwisata dengan rute panjang dari Jakarta menuju Surabaya. Adapun jalur yang ditempuh melalui jalur selatan, melintasi: Cirebon, Purwokerto, Wates, Yogyakarta, Solo, Madiun, Mojokerto, Terminal Bungurasih Surabaya. Penanggung jawab kegiatan, Cang Tarman, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas terselenggaranya program ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras, serta dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesi...

Kabar Gembira Buat Ojol! Perpres 27 Tahun 2026 Resmi Terbit Potongan Resmi Tinggal 8 Persen

Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia Gelar Doa Bersama Sambut Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk Ojol Jakarta, 11 Mei 2026 — Kabar gembira datang bagi jutaan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur batas maksimal potongan komisi aplikator menjadi hanya 8 persen. Melalui aturan tersebut, para pengemudi ojol disebut akan menerima hingga 92 persen pendapatan dari total perjalanan mereka. Kebijakan ini dinilai sebagai tonggak sejarah baru dalam perjuangan kesejahteraan pengemudi online di Indonesia. Sebagai bentuk rasa syukur atas terbitnya regulasi tersebut, dipimpin Deputy Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSPEED) menggelar kegiatan Doa Bersama Ojol pada Minggu, 10 Mei 2026 pagi di Kedai Kopi Besok Pagi, Jakarta. Di tempat terpisah, Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring, Bang Budiman menyampaikan rasa syukur atas Perpres No 27 ini. Menurutnya salah satu ...