Tangerang – Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed) turut hadir memenuhi undangan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam kegiatan Penyusunan Bahan Kebijakan Jaminan Sosial bagi Pengemudi dan Kurir Online yang diselenggarakan pada Kamis–Jumat, 18–19 Desember 2025 di Hotel Yasmin Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja, Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan sosial bagi pekerja platform di sektor transportasi dan logistik.
FSpeed diwakili langsung oleh jajaran pengurus pusat, yaitu:
- Suharyanto – Deputy Presiden FSpeed
- Akmal Prasetyo – Sekretaris Jenderal FSpeed
- Tarman Srisurya – Bidang Hubungan Antar Lembaga
- Didin W.S. – Bidang Advokasi dan Hukum
Kehadiran FSpeed dalam forum strategis ini merupakan bentuk komitmen organisasi untuk memperjuangkan hak dan perlindungan sosial pengemudi serta kurir online di Indonesia, khususnya dalam skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Forum Dialog dan Serap Aspirasi Pengemudi Daring
Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, akademisi, serta perwakilan serikat dan komunitas pengemudi online dari berbagai daerah. Dalam rangkaian acara, para peserta mendapatkan sosialisasi terkait program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk kebijakan diskon iuran JKK dan JKM sebesar 50 persen sebagai stimulus pemerintah bagi pekerja BPU.
Selain sosialisasi, forum ini juga difokuskan pada penghimpunan aspirasi, pengalaman lapangan, serta tantangan yang dihadapi pengemudi dan kurir online terkait pelindungan sosial. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelindungan Pekerja Platform Bidang Transportasi.
Peran Aktif FSpeed dalam Penguatan Kebijakan
Dalam sesi diskusi dan penyusunan rekomendasi, perwakilan FSpeed secara aktif menyampaikan pandangan dan masukan yang merepresentasikan kondisi riil pengemudi daring di lapangan. FSpeed menekankan pentingnya kebijakan yang:
- Mudah diakses oleh pengemudi dan kurir online
- Memberikan kepastian perlindungan atas risiko kerja
- Melibatkan peran aktif platform digital dalam skema jaminan sosial
- Tidak membebani pengemudi secara sepihak
FSpeed memandang bahwa kehadiran negara melalui kebijakan jaminan sosial yang adil dan berkelanjutan merupakan kebutuhan mendesak, mengingat tingginya risiko kerja yang dihadapi pengemudi dan kurir online setiap hari.
Komitmen FSpeed
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, FSpeed menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra kritis dan konstruktif pemerintah dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan sektor transportasi daring. FSpeed berharap hasil rekomendasi dari kegiatan ini dapat melahirkan regulasi yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan dan keselamatan pengemudi serta kurir online di seluruh Indonesia.
Deputy Presiden FSpeed, Suharyanto, menyampaikan bahwa keterlibatan organisasi pengemudi dalam penyusunan kebijakan merupakan langkah penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
“Pengemudi dan kurir online setiap hari menghadapi risiko kerja yang tinggi. Karena itu, kebijakan jaminan sosial harus mudah diakses, adil, dan memberikan kepastian perlindungan bagi pengemudi, tanpa menambah beban sepihak,” tegas Suharyanto.
Senada dengan itu, Bidang Advokasi dan Hukum FSpeed, Didin W.S., menekankan pentingnya kejelasan peran semua pihak dalam kebijakan pekerja platform.
“Negara harus hadir memastikan adanya skema perlindungan sosial yang jelas. Platform digital juga perlu dilibatkan secara aktif agar jaminan sosial bagi pengemudi dan kurir online dapat berjalan berkelanjutan,” ujarnya.
Presiden Federasi Serikat Pengemudi Daring Indonesia (FSpeed), Budiman Sudardi, menilai kegiatan penyusunan bahan kebijakan jaminan sosial ini sebagai momentum strategis bagi penguatan perlindungan pekerja platform di Indonesia.
“Kegiatan ini sangat penting karena menyangkut masa depan perlindungan sosial jutaan pengemudi dan kurir online. Selama ini mereka menjadi tulang punggung mobilitas dan logistik nasional, namun belum sepenuhnya mendapatkan jaminan sosial yang memadai,” ujar Budiman Sudardi di tempat terpisah.
Ia menegaskan bahwa FSpeed mendorong agar kebijakan yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar implementatif dan berpihak pada kondisi riil pengemudi di lapangan.
“FSpeed berharap negara hadir secara nyata melalui regulasi yang adil, mudah diakses, dan melibatkan tanggung jawab platform digital. Jaminan sosial bukan sekadar program, tetapi hak dasar pengemudi dan kurir online sebagai pekerja yang setiap hari menghadapi risiko kerja,” tegasnya.
Budiman juga menekankan komitmen FSpeed untuk terus mengawal proses kebijakan hingga tahap pelaksanaan.
“Kami akan memastikan suara pengemudi tidak berhenti di forum diskusi. FSpeed akan terus mengawal agar kebijakan ini benar-benar memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan dan keselamatan pengemudi daring di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Comments
Post a Comment