Jakarta, 21 Mei 2025 – Ruang rapat Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara menjadi saksi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang krusial bagi jutaan pengemudi transportasi online di Indonesia. Sejak pukul 13.00 WIB hingga selesai, para legislator mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang dihadapi driver, dalam rangka penyusunan regulasi terkait transportasi online.
Speed, salah satunya, turut hadir dalam forum penting ini dengan diwakili oleh Ketua Harian, Abah Yanto, dan Koordinator Wilayah Jawa Barat, Akmal. Kehadiran mereka bersama 65 serikat, aliansi, dan lembaga lainnya menunjukkan soliditas para driver dalam menyuarakan tuntutan mereka.
Apresiasi dan Tuntutan Utama dari Speed
Sesaat setelah mengikuti RDPU, Abah Yanto mengungkapkan apresiasinya terhadap Komisi V DPR RI dan rekan-rekan dari berbagai wadah pengemudi online. "Mengapresiasi teman-teman legislatif di Komisi V DPR RI, dan juga rekan-rekan dari aliansi, serikat, wadah yang sangat gamblang menyampaikan persoalan di Driver Online," ujar Abah Yanto.
Ia menekankan salah satu tuntutan utama yang paling mendesak bagi para driver, yaitu terkait pemotongan oleh aplikator. "Salah satu tuntutan kami dalam waktu dekat potongan dari aplikator kepada driver maksimal 10% bisa terwujud," tegasnya. Tuntutan ini telah lama menjadi sorotan utama, mengingat potongan yang tinggi seringkali memangkas penghasilan driver secara signifikan.
Harapan Regulasi dan Perpu
Senada dengan Abah Yanto, Akmal menyoroti pentingnya regulasi yang komprehensif bagi driver online. "Kedepan selain potongan yang turun juga regulasi driver online khususnya ojol bisa terwujud," kata Akmal.
Ia juga menambahkan bahwa percepatan regulasi ini bisa diwujudkan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). "Kalo mau cepat ya Perpu seperti disampaikan oleh rekan lain dalam RDPU tadi," pungkas Akmal, mengamini usulan yang sempat bergulir dalam forum tersebut.
RDPU ini menjadi angin segar bagi para pengemudi transportasi online, menandakan adanya perhatian serius dari pihak legislatif terhadap nasib mereka. Diharapkan, masukan-masukan yang disampaikan dalam RDPU ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk regulasi yang berpihak pada kesejahteraan driver, terutama terkait batasan potongan aplikator dan kepastian hukum bagi profesi mereka.
Comments
Post a Comment