Bekasi Selatan, Kota Bekasi – Perwakilan komunitas pengemudi daring Speed menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (14/5/2025) pukul 09.00 WIB. Acara yang bertempat di Alun-Alun M Hasibuan Jl Pramuka No 59 Marga Jaya, Bekasi Selatan ini mengusung tema "Menata Ulang Regulasi Transportasi Online Berkeadilan" sebagai bagian dari festival aspirasi BAM DPR RI.
Hadir dalam forum tersebut Ketua Harian Speed, Abah Yanto, dan Wakil Koordinator Wilayah (Korwil) Speed Jawa Barat, Bang Akmal, yang turut menyuarakan aspirasi para pengemudi daring.
FGD ini merupakan inisiasi BAM DPR RI yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM), perwakilan perusahaan aplikator, serta 19 organisasi komunitas pengemudi daring dari berbagai daerah, termasuk Speed.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi spontan para pengemudi daring korban aplikator yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) di depan kantor Kemenhub, Jakarta Pusat. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap praktik pemotongan komisi oleh aplikator yang dinilai sangat memberatkan, bahkan mencapai lebih dari 20%.
Dalam FGD ini, Speed bersama perwakilan pengemudi daring lainnya kembali menyampaikan tuntutan utama mereka, yaitu penetapan batas maksimal komisi aplikator sebesar 10%. Mereka berharap regulasi yang berpihak dapat segera diwujudkan demi keberlangsungan mata pencaharian para pengemudi daring.
"Aplikator harus menurunkan potongan komisi maksimal 10%, sekarang driver sudah kesulitan beban ekonomi ditambah potongan komisi yang cukup besar" ujar Abah Yanto.
Disisi lain, Akmal menyoroti ketidakhadiran sejumlah perusahaan aplikator besar dalam forum penting ini. "Dari pihak aplikator, hanya perwakilan dari Maxim sementara perwakilan dari Gojek, Indriver, dan Grab gak hadir" ujar Akmal.
Ketidak hadiran aplikator besar ini sontak menuai kekecewaan mendalam dari para pengemudi daring serta anggota DPR RI yang hadir.
Anggota DPR RI, Muh Haris, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap ketidakhadiran perwakilan aplikator besar tersebut. Beliau menilai tindakan ini sebagai bentuk meremehkan kegiatan yang memiliki urgensi tinggi dalam mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi para pengemudi daring.
FGD ini dipandang krusial dalam menyoroti peran aktif pemerintah untuk melakukan intervensi regulasi yang dapat menciptakan hubungan yang lebih adil dan berkelanjutan antara perusahaan aplikator dan para mitra pengemudi. Kehadiran perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi aspirasi para pengemudi daring. Namun, absennya para pemain utama di industri aplikasi transportasi online menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen mereka dalam mencari solusi bersama.
Para perwakilan pengemudi daring, termasuk Speed, berharap agar forum-forum diskusi seperti ini dapat terus berlanjut dan menghasilkan regulasi konkret yang dapat melindungi hak-hak mereka serta menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih berkeadilan. Ketidakhadiran sebagian aplikator dalam FGD ini menjadi catatan penting yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah untuk mengambil langkah tegas demi terciptanya keadilan bagi para pengemudi daring di Indonesia.(/bds)


Comments
Post a Comment