Jakarta Selatan - Koordinator Nasional Serikat Pengemudi Daring (Speed), Budiman Sudardi, menjadi salah satu narasumber dalam Diskusi Publik yang mengangkat tema krusial "Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan dan Masa Depan". Acara yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Mei 2025, di Plaza BP Jamsostek Lantai 6, Jakarta Selatan, ini dihadiri oleh ratusan peserta yang terdiri dari pengemudi ojek online (ojol), perwakilan serikat pekerja, akademisi, dan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Budiman Sudardi menekankan urgensi adanya pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan jaminan sosial yang layak bagi para pengemudi ojol, khususnya melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Ia menyampaikan bahwa beban iuran BPJS Ketenagakerjaan saat ini terasa berat bagi para pengemudi ojol. Kalo hanya diserahkan kepada ojol maka teman-teman lebih memilih untuk beli kopi daripada bayar iuran.
"Kehadiran negara sangat diperlukan untuk memberikan mandat kepada aplikator agar memiliki tanggung jawab menanggung iuran jaminan sosial bagi para pengemudi," tegas Budiman Sudardi di hadapan para peserta.
Lebih lanjut, Budiman Sudardi juga menyuarakan tuntutan mendasar dari para pengemudi ojol terkait payung hukum yang jelas serta kejelasan status kemitraan mereka dengan perusahaan aplikasi. Menurutnya, ketidakjelasan status ini seringkali menjadi sumber ketidakadilan dan minimnya perlindungan bagi para pekerja di sektor transportasi daring ini.
Diskusi publik ini dihadiri oleh sekitar 150 anggota Speed yang datang dari berbagai wilayah di Jabodetabek. Antusiasme para pengemudi ojol terlihat jelas dalam mengikuti jalannya diskusi dan menyampaikan aspirasi mereka. Selain anggota Speed, acara ini juga dihadiri oleh hampir 500 peserta lainnya yang memiliki perhatian terhadap isu ojek online.
Selain Budiman Sudardi, diskusi ini juga menghadirkan narasumber kompeten lainnya, yaitu Prof. Heru Susetyo, S.H,M.H (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Bp. Indra, SH, MH (Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI), dan Ibu Lily Pujiati (Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia - SPAI) dan C. Heru Widianto (Direktur K PPHI Kemnaker) sebagai moderator. Kehadiran para ahli dan perwakilan pemerintah ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif dan solutif terkait permasalahan yang dihadapi oleh para pengemudi ojol.
Acara yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini menjadi wadah penting bagi para pengemudi ojol untuk menyuarakan aspirasi mereka secara langsung kepada para pemangku kepentingan. Diharapkan, hasil dari diskusi publik ini dapat menjadi masukan berharga bagi pemerintah dan perusahaan aplikasi dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi para pengemudi ojek online di Indonesia. Tuntutan akan payung hukum dan jaminan sosial yang lebih baik bagi para pahlawan jalanan ini terus bergema, menanti respons nyata dari pihak-pihak terkait. (/bds)
Comments
Post a Comment