[Siaran Pers Serikat Ojol SPEED] SPEED Desak Proses Hukum Transparan atas Tewasnya Driver Ojol di Aksi Pejompongan
Serikat Pengemudi Daring (Speed) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut secara transparan kasus tewasnya Affan, pengemudi ojek daring yang terlindas kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) saat demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Kordinator Nasional Speed, Budiman Sudardi, dalam pernyataan sikap, Jumat (29/8/2025), menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara terbuka sesuai komitmen Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Kapolri.
“Kami mendesak agar proses hukum terhadap insiden ini dilaksanakan secara transparan, terbuka, dan adil,” kata Budiman.
Speed juga meminta agar anggota Brimob yang terbukti bersalah dijatuhi sanksi tegas. Selain itu, organisasi ini menyerukan pemulihan hak keluarga korban, baik secara psikologis maupun ekonomi. Affan disebut sebagai tulang punggung keluarga.
”Pemulihan yang adil dan manusiawi tidak boleh diabaikan,” ujar Budiman.
Terkait kebebasan berekspresi, Speed menuntut aparat keamanan lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis saat mengawal aksi massa. Mereka menilai aparat tidak boleh reaktif secara emosional.
Sebagai serikat, Speed menyatakan akan terus memantau proses hukum kasus tersebut. “Kami akan memastikan prosesnya berjalan optimal dan hak-hak rekan ojol tidak diabaikan dalam penegakan hukum dan demokrasi,” tutur Budiman.
Keluarga besar Speed turut menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga dan kerabat Affan.[]
*Budiman Sudardi*
_(Kordinator Nasional Speed)_

Comments
Post a Comment